Wu Yi Fan yang lebih dikenal sebagai Kris memutuskan
hengkang dari boy band EXO yang membesarkan namanya, pertengahan 2014 silam.
Sejak hengkang, tawaran pekerjaan untuk Kris pun terus mampir, mulai dari model
majalah fesyen hingga bintang iklan.
Agensi yang mengasuh EXO, SM Entertainment mengajukan
gugatan kepada Kris melalui di Beijing, Tiongkok, yang dianggap menyalahi
kontrak. SM Entertainment juga menggugat perusahaan yang menggandeng Kris
sebagai model atau bintang iklan hingga aktor, diwartakan Korea Star Daily,
Jumat (31/7/2015).
Kris dianggap masih terikat kontrak kerja dengan SM
Entertainment hingga putusan pengadilan keluar. Otomatis, semua kegiatan Kris
di luar EXO disebut telah dilakukan secara ilegal.Kris disebut-sebut telah
menimbulkan konflik yang serius di SM Entertainment. Selain itu, Kris juga
menyebabkan SM Entertainment mendapatkan kerugian karena tindakannya.
Sementara itu, saat bergabung dengan
EXO, Kris merasa dirinya hanya dijadikan boneka, serta pembagian honor yang
diterimanya sama sekali tak adil. Sejak menyebut dirinya keluar dari EXO, Kris
memang aktif menjadi seleb di Tiongkok. Kris pun secara perdana berakting di
film Mandarin bertajuk Somewhere Only We Know.(Des/fei)
Comments
Post a Comment