1. Soerjono
Soekanto, merupakan kumpulan norma-norma yang berkisar pada suatu kebutuhan
pokok dalam kehidupan masyarakat,
2. Paul B. Horton dan
Chester L. Hunt, merupakan sistem norma sebagai kumpulan kebiasaan atau tata
kelakuan untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat
dianggap penting atau pokok,
3. Bruce J. Cohen, merupakan
sistem sosial yang tersusun rapi dan relatif bersifat permanen yang mengandung
perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu untuk memenuhi kebutuhan pokok
manusia,
4. Robert Mac Iver dan
Charles H. Page, merupakan tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk
mengatur hubungan antar manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan
yang dinamakan asosiasi,
5. Koentjaraningrat,
merupakan suatu sistem norma yang mengatur serangkaian tindakan yang berpola
pada kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan masyarakat.
6. secara umum, lembaga
sosial, merupakan seperangkat nilai-nilai budaya dan hubungan sosial yang
berguna untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Dari beberapa definisi di atas, dapat diambil
kesimpulan tentang unsur-unsur yang terkandung dalam lembaga sosial, antara
lain:
1. lembaga sosial
berkaitan dengan kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang
terdiri dari 3 jenis: kebutuhan biologis, psikologis dan sosiologis,
2. lembaga sosial
bersifat relatif tetap, dikarenakan kebutuhan pokok masyarakat yang dilayani
relatif bersifat tetap,
3. lembaga sosial
merupakan suatu organisasi yang tersusun dan terstruktur, terdiri dari dari
pola-pola kelakukan, peranan sosial, dan interaksi sosial yang relatif bersifat
tetap,
4. lembaga sosial
merupakan cara bertindak yang bersifat mengikat, yang didasari oleh norma-norma
sosial yang disertai adanya sanksi.
Lembaga sosial (social institution) berbeda dengan institut (association):
-
lembaga sosial merupakan sistem norma atau aturan
mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus atau pokok, sedang;
-
institut (association) merupakan wujud kongkrit
dari lembaga sosial, yaitu kelompok orang yang terorganisir yang bertugas
melaksanakan suatu aktivitas tertentu.
Contoh dalam tabel:
Lembaga sosial (sosial institution)
|
Institut (association)
|
- permainan sepak
bola
- penelitian
masyarakat
- jurnalistik
- pendidikan
-
dsb
(beri contoh sendiri yang lain)
|
- tim sepak bola
(PSSI, dsb)
- LIPI (Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia)
- Radar Banyumas,
Suara Merdeka, dsb
- SD, SMP, SMA,
perguruan tinggi, dsb
-
dsb (beri
contoh sendiri yang lain)
|
B.
Proses pertumbuhan lembaga
sosial
Proses pertumbuhan lembaga
sosial berkaitan dengan norma-norma sosial yang ada di masyarakat sebagai
akibat adanya interaksi sosial antar manusia.
Proses-prose tersebut yaitu:
- institutionalized (proses pelembagaan), yaitu proses
suatu norma sosial baru menjadi bagian dari salah satu lembaga sosial.
Suatu norma dikatakan telah melembaga (institutionalized),
jika norma tersebut telah:
- diketahui,
- dipahami atau
dimengerti,
- ditaati, dan
- dihargai.
Contoh: hubungan pasien - dokter
- Taraf terendah dari
proses pelembagaan adalah diketahuinya norma (contoh: diketahuinya norma
sebagai patokan dalam hubungan pasien – dokter)
- Taraf selanjutnya
adalah pasien dan dokter sama-sama mengerti dan memahami dengan hak-hak dan
kewajiban masing-masing (contoh: pasien punya hak untuk dirawat dengan baik,
dokter berhak mendapat imbalan),
- Jika masing-masing
telah memahami norma yang ada, maka dengan sendirinya akan muncul kecenderungan
untuk mentaati norma tersebut, (contoh: pasien yang akan dioperasi, maka dokter
haru mendapat persetujuan dari pasien maupun keluarga pasien. Hal tersebut
harus ditaati untuk menghindari kesalahan di waktu yang akan datang karena
bentuk ”kekerasan” atau ”penganiayaan” dokter dalam operasi atau pembedahan
terhadap pasien.)
- Jika suatu norma
telah diketahui, dimengerti atau dipahami, dan ditaati, maka tidak mustahil
norma tersebut akan dihargai oleh masyarakat, sebagai proses pelembagaan yang
lebih tinggi.
- internalized (proses internalisasi), yaitu suatu norma
yang telah mendarah daging dalam masyarakat, artinya masyarakat dengan
sendirinya berperilaku sejalan atau sesuai dengan norma yang ada untuk
memenuhi kebutuhannya.
Norma-norma yang ada di masyarakat, pada dasarnya
dibedakan menjadi 2, yaitu:
- norma
yang mengatur pribadi manusia, yang terbagi menjadi:
a. norma kepercayaan,
bertujuan agar manusia beriman,
b. norma kesusilaan,
bertujuan agar manusia mempunyai hati nurani yang baik
- norma
yang mengatur hubungan antar pribadi, yang terbagi menjadi:
a. norma kesopanan,
bertujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup,
b. norma hukum,
bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup bersama sebagai bentuk keserasian
antara ketertiban dan ketentraman.
C.
Jenis-jenis lembaga sosial
Lembaga sosial yang secara umum terdiri dari
nilai-nilai sosial budaya dan hubungan sosial dalam rangka mencapai tujuan
tertentu, terdiri dari 5 jenis:
1. Lembaga keluarga,
yaitu suatu lembaga yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan keluarga seperti:
pelamaran, peminangan, perkawinan, dan keturunan, serta kekerabatan.
Dalam sistem kekerabatan diatur tentang perkawinan, keluarga, tempat
tinggal (pola menetap), dan sistem kekerabatan itu sendiri:
a.
Perkawinan,
adalah ikatan lahir dan batin antara pria dan wanita
sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang
bahagia dan kekal berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa.
Macam-macam perkawinan:
1) Dilihat dari asal
jodoh/pasangannya,
perkawinan dibedakan menjadi 2:
-
Endogami, perkawinan yang dilakukan dengan orang
yang berasal dari lingkungan atau kelompok yang sama, dibagi 2:
a) paralel-cousin, yaitu perkawinan yang dilakukan dengan
anak-anak yang orang tuanya bersaudara kandung yang sejenis (pr – pr, lk – lk)
b) cross-cousin, yaitu perkawinan yang dilakukan dengan
anak-anak yang orang tuanya bersaudara kandung yang tidak sejenis (pr – lk)
-
Eksogami, perkawinan yang dilakukan dengan orang
yang berasal dari luar kelompoknya, dibagi 2:
a)
connubium simetris, perkawinan yang dilakukan antara 2 kelompok
secara timbal balik, (Kel. A – B, dan Kel. B – A).
b)
connubium
asimetris, perkawinan yang dilakukan dalam beberapa
kelompok atau marga, (Kel. A – B, Kel. B – C, dst)
2)
Dilihat
dari banyaknya suami atau istri, perkawinan
dibedakan manjadi 2, yaitu:
-
Monogami,
perkawinan seorang laki-laki dengan seorang istri.
-
Poligami, perkawinan dengan lebih dari seorang
istri atau suami,
terbagi 2:
a) poligini, yaitu
perkawinan dimana seorang suami memiliki lebih dari 1 istri
1)
sororat
2)
non sororat
b) poliandri, yaitu
perkawinan dimana seorang istri memiliki lebih dari 1 suami
1)
fraternal
2)
non fraternal
b. Keluarga:
Adalah kelompok sosial
terkecil yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak yang didasarkan oleh adanya
ikatan perkawinan, darah, dan adopsi.
Dilihat dari susunannya, keluarga dapat dibagi menjadi 2:
-
keluarga batih/inti (nuclear family), keluarga
yang terdiri ayah, ibu dan anak yang belum menikah,
-
keluarga luas (extended family), keluarga inti
ditambah dengan beberapa keluarga lain seperti paman, bibi, kakek, nenek dan
keponakan yang hidup bersama serumah
c. Pola menetap
(residence pattern), dilakukan oleh pasangan yang baru menikah, terdiri dari:
a)
matrilokal,
pasangan baru menetap di keluarga istri
b) patrilokal, pasangan
baru menetap di keluarga suami
c) bilokal, pasangan
baru menetap secara bergantian di keluarga istri dan suami
d) ambilokal, pasangan
baru memiliki kebebasan untuk memilih tinggal di keluarga istri atau suami
e) avunkolokal, pasangan
baru menetap di keluarga saudara laki-laki ibu dari suami
f)
natalokal, pasangan baru menetap di tempat
kelahiran
g)
neolokal,
pasangan baru menetap di tempat yang baru
d.
Sistem
kekerabatan, yaitu aturan tentang garis keturunan yang berdasarkan ikatan/
pertalian darah.
Secara garis besar dibagi 2, yaitu:
a) sistem unilateral,
yaitu sistem kekerabatan yang menganut satu garis keturunan (ibu atau ayah
saja), dibagi 2:
-
patrilineal, sistem kekerabatan yang menganut
garis keturunan ayah (misal: masyarakat Batak)
-
matrilineal,
sistem kekerabatan yang menganut garis keturunan ibu (misal: masyarakat
Minangkabau)
b) sistem bilateral
(parental), yaitu sistem kekerabatan yang menganut 2 garis keturunan (ayah dan
ibu)
e.
Selain
bentuk-bentuk kekerabatan dalam masyarakat terdapat bentuk-bentuk sistem
sosial, yaitu:
a)
kesatuan
geneologis, yaitu kesatuan sosial berdasarkan keturunan yang ditandai adanya
pertalian darah.
b) kesatuan teritorial, yaitu kesatuan sosial
berdasarkan kedaerahan
c) kesatuan sosial
sakral karena adanya ikatan keagamaan
d)
kesatuan sosial berdasarkan tingkat umur
e)
kesatuan sosial berdasarkan jenis kelamin
f)
kesatuan
sosial paguyuban, ditandai ikatan solidaritas, batin dan persaudaraan yang kuat
g)
kesatuan
sosial patembayan, ditandai adanya kesamaan tujuan atau kepentingan (biasanya
berbentuk lembaga/perkumpulan)
2.
Lembaga pendidikan,
yaitu lembaga yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan akan penerangan,
pendidikan, dan informasi.
Lembaga pendidikan terbagi menjadi 3, yaitu
pendidikan informal, formal, dan non-formal.
3. Lembaga politik,
yaitu lembaga yang bertujuan untuk menyatukan kelompok besar manusia dalam
suatu kehidupan masyarakat negara.
4. Lembaga agama, yaitu
lembaga yang fungsinya mengatur kehidupan manusia dalam kaitannya dengan
kehidupan keagamaan
Agama, merupakan seperangkat sistem kepercayaan
beserta praktik-praktiknya terhadap sesuatu yang dianggap sakral (suci), yang
menyatukan pengikutnya dalam suatu komunitas moral yang disebut umat.
5. Lembaga ekonomi,
yaitu lembaga yang lebih banyak berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup atau
jasmani manusia yang tercermin dalam kegiatan mata pencaharian hidup dan
kegiatan-kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi.
D.
Ciri-ciri lembaga sosial
1.
Ciri-ciri umum lembaga
sosial:
1)
merupakan organisasi
pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud dalam aktivitas-aktivitas
kemasyarakatan beserta hasil-hasilnya.
2)
mempunyai tingkat
kekekalan tertentu
3)
mempunyai satu atau
beberapa tujuan tertentu
4)
mempunyai alat-alat
perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan
5)
memiliki lambang atau
simbol-simbol tertentu yang menggambarkan tujuan dan fungsi dari suatu lembaga
sosial
6)
memiliki tradisi
tertulis maupun tidak tertulis yang merumuskan tujuan dan tata aturan yang
berlaku.
Ciri-ciri umum dari
lembaga sosial tersebut diatas, secara menyeluruh dapat diterapkan pada
masing-masing jenis lembaga sosial sebagai suatu ciri khusus dari lembaga
tersebut.
Contoh:
1)
lembaga keluarga
a.
pola sikap dan perilaku:
cinta kasih, tanggung jawab, saling menghormati, dsb
b.
lambang atau simbol:
cincin kawin, simbol-simbol pernikahan, dsb
c.
tujuan: memperoleh
keturunan, memenuhi kebutuhan materi,
d.
alat-alat perlengkapan:
sandang, pangan, papan, dsb
e.
tradisi tertulis atau tidak
tertulis: silsilah keluarga, surat wasiat, surat nikah, dsb
2)
lembaga ekonomi
a.
pola sikap dan perilaku:
efisiensi, penghematan, produksi, konsumsi, dsb
b.
lambang atau simbol:
stempel (cap), reklame, gambar, semboyan, dsb
c.
tujuan: kesejahteraan,
keuntungan, menciptakan lapangan pekerjaan, dsb
d.
alat-alat perlengkapan:
toko, pabrik, kantor, dsb
e.
tradisi tertulis atau
tidak tertulis: kontrak, anggaran, surat-surat berharga, dsb
3)
lembaga pendidikan
a.
pola sikap dan perilaku:
disiplin belajar, rasa ingin tahu, dsb
b.
lambang atau simbol:
bendera, lagu, warna, dan gambar sekolah, dsb
c.
tujuan: mencerdaskan,
menambah pengetahuan, mentransfer ilmu, membentuk generasi yang berbudi
pekerti, dsb
d.
alat-alat perlengkapan:
buku, perpustakaan, lapangan OR, sarana-prasarana pendidikan, dsb
e.
tradisi tertulis atau
tidak tertulis: kurikulum, tata tertib/aturan pelaksanaan pendidikan dan ujian,
gelar, dsb.
E.
Tipe-tipa lembaga
sosial
1.
Menurut Gillin and
Gillin
1)
dilihat dari sudut
perkembangannya:
a)
crescive
institutions, yaitu merupakan lembaga-lembaga primer yang secara
tidak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat,
contoh: hak milik,
perkawinan, agama, warisan, dsb
b)
enacted institutions, yaitu lembaga
yang sengaja dibentuk untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu,
contoh: lembaga
pendidikan, utang-piutang, perdagangan, dsb.
2)
dilihat dari sistem
nilai yang diterima masyarakat
a)
basic institutions, yaitu
lembaga sosial yang dianggap sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan
tata tertib dalam masyarakat,
contoh:
keluarga, sekolah, negara, dsb
b) subsidiary
institutions,
yaitu lembaga sosial yang dianggap kurang penting
contoh: rekreasi, menyanyi, dsb
3)
dilihat dari
penerimaan masyarakat
a) approved atau social sanctioned institutions, yaitu
lembaga-lembaga sosial yang diterima masyarakat,
contoh:
sekolah, perusahaan dagang, dsb
b) unsanctioned institutions, yaitu lembaga-lembaga sosial yang tidak
diterima masyarakat,
contoh: kelompok
perjudian, penjahat, pencurian, pencopet, dsb
4)
dilihat dari
penyebarannya
a) general institutions, yaitu lembaga-lembaga yang dikenal oleh
hampir seluruh masyarakat di dunia,
contoh:
agama, teknologi, pendidikan, dsb
b) restricted institutions, yaitu lembaga-lembaga yang dikenal atau
dianut oleh suatu masyarakat tertentu di dunia,
contoh: agama Islam,
Kristen, Budha, dsb
5)
dilihat dari
fungsinya
a) operative institutions, yaitu lembaga yang menghimpun pola-pola
atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari lembaga yang
bersangkutan,
contoh: lembaga dalam
industrialisasi atau perusahaan.
b) regulative institution, yaitu lembaga yang bertujuan untuk mengawasi
adat-istiadat atau tata-kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak dari lembaga
bersangkutan,
contoh: lembaga-lembaga
hukum seperti: polisi, kejaksaan, pengadilan, dsb
2.
Menurut
Koentjaraningrat
Terdapat
8 tipe lembaga sosial dilihat dari fungsinya:
1)
kinship atau domestic
institutions, lembaga yang berfungsi untuk memenuhi keperluan kehidupan
kekerabatan (misal: nilai kekeluargaan, kasih sayang, sopan santun, perkawinan,
pengasuhan anak, dsb)
2)
economic
institutions, lembaga yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan
ekonomi (misal: produksi, konsumsi, distribusi, sistem mata pencaharian, dsb)
3)
educational
institutions, lembaga yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan
pendidikan dan penerangan (misal: sekolah-sekolah, lembaga pelatihan,
penataran, perpustakaan, dsb)
4)
aesthetic and
recreational institutions, lembaga yang berfungsi untuk memenuhi
kebutuhan manusia akan rasa keindahan dan rekreasi (misal: seni atau kesenian,
bahasa dan sastra, olahraga, rekreasi, hiburan, dsb)
5)
scientific institutions,
lembaga yang berfungsi untuk memebuhi kebutuhan ilmiah manusia (misal:
penelitian ilmiah, metodologi dan pendidikan ilmiah, dsb)
6)
somatic institutions,
lembaga yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan akan kenyamanan hidup dan fisik
manusia (misal: pemeliharaan kesehatan, kedokteran, perawatan kecantikan,
kosmetik, dsb)
7)
religious
institutions, lembaga yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan
akan hubungan manusia dengan Tuhan atau hal-hal gaib (misal: agama,
peribadahan, upacara-upacara keagamaan, dsb)
8)
political
institutions, lembaga yang berfungsi untuk mengatur kehidupan
masyarakat dan kekuasaan (misal: pemerintahan, demokrasi, kepartaian,
kehakiman, kepolisian dan ketentaraan, dsb)
3.
Menurut Soerjono
Soekanto
Lembaga sosial merupakan
kumpulan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada kebutuhan pokok dalam
kehidupan masyarakat.
Menurut Soerjono
Soekanto, terdapat 4 kelompok lembaga sosial dilihat dari kebutuhan pokok
masyarakat:
1)
kebutuhan jasmaniah,
memunculkan lembaga-lembaga olahraga, pemeliharaan kesehatan dan kecantikan,
dsb.
2)
kebutuhan akan
pendidikan, memunculkan lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan.
3)
kebutuhan akan
kekerabatan, memunculkan lembaga-lembaga perkawinan, keluarga, perceraian, dsb.
4)
kebutuhan akan mata
pencaharian hidup, memunculkan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan
pekerjaan seperti: industri, pertanian, peternakan, perikanan, dsb.
F. Peran aparat dan
fungsi lembaga-lembaga sosial
1. Peran aparat
lembaga-lembaga sosial
Lembaga sosial sebagai suatu
sistem norma khusus atau aturan-aturan khusus mengenai suatu aktivitas
masyarakat memerlukan adanya wadah yang disebut institusi.
Suatu institusi dapat
berjalan dengan baik memerlukan adanya aparat-aparat atau pelaku yang berperan
mengatur atau mengendalikan perilaku angotanya.
Aparat-aparat lembaga sosial
tersebut terdiri dari:
1) lembaga penegak
hukum, merupakan lembaga yang secara formal mempunyai tugas dan fungsi yang
sudah diatur dalam undang-undang,
terdiri dari:
a. kepolisian, merupakan
lembaga penegak hukum yang bertugas dan bertang-gung jawab untuk memelihara
ketertiban dan keamanan masyarakat, baik secara preventif (pencegahan) maupun
represif (menekan atau memaksa).
b. pengadilan, merupakan
lembaga penegak hukum yang berfungsi sebagai alat pengendali sosial terhadap
perilaku anggota masyarakat yang menyimpang dari norma sosial dan norma hukum
yang berlaku, dengan memberikan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang
berlaku.
c. kejaksaan, merupakan
lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas dan wewenang melakukan penuntutan
umum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum
tetap.
2) adat istiadat,
merupakan aturan atau norma tidak tertulis dalam masyarakat mengenai cara berkelakuan
yang sudah menjadi kebiasaan dan dijunjung tinggi keberadaannya, dimana jika ada
yang melanggar, masyarakat secara otomatis akan menghukumnya.
3) tokoh agama,
merupakan orang yang mempunyai pemahaman dan pengetahuan yang luas terhadap
agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman dan pengetahuannya
tersebut.
4) tokoh masyarakat,
merupakan orang yang dituakan atau orang yang dianggap berpengaruh dalam
kehidupan sosial suatu kelompok masyarakat.
2.
Fungsi-fungsi
lembaga sosial
1)
Secara umum lembaga
sosial berfungsi:
a.
memberikan pedoman
pada anggota masyarakat, bagaimana bertingkah laku atau bersikap dalam
menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut
kebutuhan-kebutuhan
b.
menjaga keutuhan
masyarakat
c.
memberikan pegangan
pada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control),
yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
2)
Fungsi khusus
lembaga-lembaga sosial:
a.
fungsi lembaga
keluarga
Tahap-tahap
terbentuknya keluarga:
a) pre-nuptual stage
Tahap
persiapan sebelum perkawinan, yang ditandai meningkatnya keintiman dan disertai
pertimbangan-pertimbangan sosial-ekonomi.
Tahap
ini meliputi peminangan dan pelamaran
b)
nuptual stage
Tahap
dilangsungkannya pernikahan dan sesudahnya, tetapi sebelum lahirnya anak-anak
c)
child rearing stage
Merupakan
suatu bangunan keluarga yang sesungguhnya sebagai tahap pemeliharaan anak-anak
d)
maturity stage
Merupakan
tahap dari keluarga dewasa/matang, dimana anak-anak yang dilahirkan dan
dipelihara telah mampu berdiri sendiri dan membentuk keluarga baru
Fungsi-fungsi
lembaga keluarga:
a)
fungsi biologis (reproduksi),
yaitu keluarga merupakan lembaga untuk mempertahankan kelangsungan hidup
manusia dan merupakan satu-satunya wahana untuk melanjutkan keturunan
b)
fungsi proteksi
(perlindungan), yaitu melindungi anggota keluarga sehingga memperoleh
ketentraman dan kenyamanan.
c)
fungsi ekonomi, yaitu
berkaitan dengan pengaturan ekonomi keluarga
d)
fungsi edukatif, yaitu
terlihat dari adanya penanaman nilai-nilai dan norma yang dilakukan keluarga
terhadap para anggotanya serta diajarkan mengenai hak dan tanggung jawab.
e)
fungsi sosialisasi,
yaitu dikaitkan dengan peran lembaga keluarga dalam membentuk kepribadian anak.
f)
fungsi religius
(keagamaan), yaitu berkaitan dengan kewajiban keluarga dalam mendidik dan
mengajak anak untuk diperkenalkan dengan kehidupan beragama dengan melaksanakan
ibadah menurut agama masing-masing.
g)
fungsi afeksi (kasih
sayang), yaitu merupakan fungsi yang tumbuh sebagai akibat dari adanya hubungan
cinta dan kasih sayang sebagai dasar berlangsungnya suatu perkawinan.
b.
fungsi lembaga
ekonomi
lembaga
ekonomi, merupakan lembaga sosial yang menangani masalah kesejahteraan
material, yaitu mengatur 3 kegiatan pokok ekonomi, yang meliputi cara-cara
produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan bagi
kelangsungan hidup bermasyarakat.
Aturan-aturan dalam
kegiatan produksi:
a)
produksi barang dan jasa
harus memenuhi kebutuhan masyarakat
b)
barang-barang yang
diproduksi sesuai selera pasar
c)
harga barang dan jasa
yang diproduksi sesuai dengan daya beli masyarakat
d)
tidak diperbolehkan
menjelek-jelekan hasil produksi perusahaan lain
e)
tidak diperbolehkan
menimbun barang hasil produksi
Aturan-aturan dalam
kegiatan konsumsi:
a)
pembelian barang atau
jasa sesuai kemampuan daya beli dan prioritas kebutuhan
b)
adanya pengaturan
anggaran belanja rumah tangga
c)
barang dan jasa yang
dikonsumsi menurut agama harus halal, bersih, dan sehat
d)
tidak diperkenankan
adanya sifat pemborosan dan konsumerisme, karena bertentangan dengan nilai dan
norma sosial.
c.
fungsi lembaga
politik
Lembaga
politik merupakan lembaga yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan
dan wewenang.
Fungsi
lembaga politik terdiri dari 2 jenis, yaitu:
a)
fungsi manifest
(nyata), meliputi:
-
menjaga keamanan
masyarakat atau negera dari ancaman yang berasal dari luar, seperti: intervensi asing
-
memelihara ketertiban wilayah
-
menciptakan
kesejahteraan dan memberi pelayanan sosial yang adil dan merata
-
melembagakan norma
melalui undang-undang yang disampaikan legislatif
-
melaksanakan
undang-undang yang telah disetujui
-
menyelesaikan konflik
yang terjadi antaranggota masyarakat akibat adanya perbedaan-perbedaan
kepentingan
b)
fungsi laten
(tersembunyi), meliputi:
-
menimbulkan kesenjangan
sosial
-
menimbulkan perebutan
kekuasaan oleh para elite politik
-
menimbulkan
bentuk-bentuk penyalahgunaan wewenang, seperti KKN
-
menimbulkan pelapisan
sosial (stratifikasi sosial) dalam masyarakat
d.
fungsi lembaga
pendidikan
lembaga pendidikan
merupakan lembaga yang menangani masalah sosialisasi yang mengantarkan
seseorang pada suatu kebudayaan tertentu.
Fungsi lembaga
pendidikan terdiri dari 2 jenis, yaitu:
a)
fungsi manifest (nyata),
meliputi:
-
menolong mengembangkan
potensi anak agar nantinya dapat memenuhi kebutuhan pribadi maupun masyarakat
-
mengantarkan anak agar
nantinya dapat bekerja sesuai potensinya
-
melangsungkan kebudayaan
-
memupuk rasa integritas
yang tinggi untuk menjaga kesatuan masyarakat
-
meningkatkan cita rasa
pada keindahan
-
meningkatkan rasa
nasionalisme (cinta tanah air)
-
meningkatkan derajat
kesehatan melalui olah raga atau latihan kebugaran
b)
fungsi laten
(tersembunyi), meliputi:
1)
meningkatkan derajat
sosial bangsa terhadap bangsa lain
2)
sebagai saluran
mobilitas sosial untuk naik ke lapisan yang lebih tinggi
3)
untuk menunda masa
perkawinan yang dapat mengurangi masalah kependudukan
4)
dapat mempersatukan
bangsa Indonesia yang pluralistik melalui penggunaan bahasa Indonesia
Fungsi lembaga
pendidikan menurut UU RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional:
a)
mengembangkan kemampuan
b)
membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat
c)
mencerdaskan kehidupan
bangsa
e.
fungsi lembaga agama
Lembaga agama mempunyai
beberapa fungsi, diantaranya:
a)
fungsi agama bagi umat
manusia:
-
sebagai pedoman dan
petunjuk kehidupan manusia
-
memberi identitas pada
manusia yang melaksanakannya
-
membimbing manusia
dengan petunjuk-petunjuk yang bermakna
-
membantu umat manusia
menjawab permasalahan yang tidak dapat dijawab dan berada di luar jangkauan
manusia, seperti: rizki, kematian, takdir dsb.
b)
fungsi agama bagi
masyarakat:
-
mencegah tindakan amoral
-
sebagai benteng diri
terhadap ancaman kelompok luar
-
dapat mempersatukan
masyarakat
-
mencegah terjadinya
pelanggaran nilai dan norma di masyarakat
-
membina rasa persatuan
masyarakat melalui kegiatan ibadah bersama
c)
fungsi manifest (nyata)
lembaga agama:
-
menyatukan sesama
pemeluknya dalam ikatan persaudaraan melalui kegiatan ibadah bersama
-
sebagai ikatan hubungan
antara manusia dan Tuhan melalui doktrin agama yang diyakini
-
sebagai sarana
menyesuaikan diri terhadap tindakan manusia melalui doktrik agama yang diyakini
d)
fungsi laten
(tersembunyi) lembaga agama:
-
memunculkan
tempat-tempat ibadah umat beragama
-
mewariskan ajaran
kebudayaan yang berkaitan dengan ajaran agama kepada generasi penerus, seperti:
sejarah nabi dan rosul, proses masuknya suatu agama di masyarakat, dsb
-
lingkungan agama tidak
hanya berfungsi dalam ibadah, tetapi juga sebagai media interaksi sosial
berkaitan dengan kebutuhan kemasyarakatan.
Selasai..!!
Comments
Post a Comment