Skip to main content

Hukum Berpacaran Menurut Islam


Assalamu'alaikum Wr. Wb
Hay, guys.. muslim. Vita come back nih. Saya akan sedikit membahas pacar-berpacaran ini. Kalian tertarik? Baca samapai roll selesai menggulung yah.

Image result for pacaran

      Memang larangan mengenai pacaran di dalam Islam tidak dibahas secara gamblang. Mungkin itulah salah satu faktor yang mengakibatkan kebanyakan orang awam tidak dapat menerima atas hukum pelarangan pacaran ini.
      Namun, dalam dunia dakwah islam, larangan pacaran adalah hal yang sudah sangat dimengerti, maka aneh sekali manakala ada seseorang yang mengaku sebagai aktivis dakwah islam, namun ia tetap melakukan pacaran.
      Meskipun tidak dijelaskan secara gamblang, namun banyak sekali dalil yang dapat dijadikan sebagai rujukan untuk pelarangan aktifitas pacaran tersebut.
Telah sama-sama kita ketahui bahwa Islam adalah agama yang mengharamkan perbuatan zina, termasuk juga perbuatan yang MENDEKATI ZINA.
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra, 17 : 32)

      Apa saja perbuatan yang tergolong MENDEKATI ZINA itu?
Diantaranya adalah: saling memandang, merajuk atau manja, bersentuhan (berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, dll), berdua-duaan, dll.
Karena unsur-unsur ini dilarang dalam agama Islam, maka tentu saja hal-hal yang di dalamnya terdapat unsur tersebut adalah dilarang. Termasuk aktifitas yang namanya
"PACARAN"
      Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam hadits berikut:
Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: "Tidak ada yang ku perhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil dari pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia
lakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan syahwat), zinanya lidah adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan (pemenuhan nafsu syahwat), maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya." (HR. Al-Bukhari dan Imam
Muslim)
      Dalil di atas kemudian juga diperkuat lagi oleh beberapa hadits dan ayat Al-Qur'an berikut:
"Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya."
(HR. Al-Bukhari dan Imam Muslim)

"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan." (HR. Imam Ahmad)

"Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (Hadist Hasan, Thabrani dalam Mu'jam Kabir 20/174/386)

"Demi Allah, tangan Rasulallah SAW tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) sama sekali meskipun dalam keadaan memba'iat. Beliau tidak memba'iat mereka kecuali dengan mangatakan: "Saya ba'iat kalian." (HR. Al-Bukhari)

"Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita." (HR. Malik, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)

Telah berkata Aisyah
r.a. "Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul) tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya membai'atnya (mengambil janji) dengan perkataaan."
(HR. Al-Bukhari dan Ibnu
Majah).

"Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain.
Karena pandangan yang pertama mubah untukmu.
Namun yang kedua adalah haram." (HR. Abu Dawud, Ath-Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)

"Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barang siapa yang memalingkan (menundukan) pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari Kiamat." (HR. Imam Ahmad)

Dari Jarir bin Abdullah
r.a. dikatakan: "Aku bertanya kepada Rasulallah SAW tentang memandang (lawan-jenis) yang (membangkitkan syahwat) tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan (menundukan) pandanganku." (HR. Imam Muslim)

"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidak-lah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (merendahkan suara) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS. Al-Ahzab, 33 : 32)

Demikianlah yang dapat saya tulis, semoga bermanfaat. And, selalu buka inih blog yah. JANGAN SAMPAI TERTINGGAL ><
Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Comments

Popular posts from this blog

MAKANAN KHAS DAERAH AJIBARANG

Hay, sobat. Welcome to my Incredible Blog. Kali ini aku mau kasih list nih buat kamu yang kepo dan cari referensi. Salah satu makanan Khas  daerah Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Untuk yang tertarik bisa mampir.. No. Nama Pangan Daerah Jenis Makanan/Minuman Deskripsi Makanan/Minuman 1. Kampel (Kupat Goreng) Makanan Sejenis makanan khas yang banyak diminati. Terbuat dari kupat dan irisan tahu maupun dages yang dibalut dengan adonan tepung yang gurih jika digoreng. Makanan yang cocok disajikan dalam kondisi dingin jika kampel masih terasa panas. Gurihnya semakin menjadi saat dipadukan dengan sambal hijau untuk dicolek maupun ditambah diantara kupat dan irisan tahu atau dages tadi. 2. Ranjem Makanan Makanan yang berasal dari ampas tahu ini menjadi salah satu makanan khas daerah Ajibarang. Makanan ini cocok dimakan saat masih han

BIOGRAFI SINGKAT SUHUD SASTRO KUSUMO

Haloo guys, kali ini saya akan update tentang biografi lagi nih. Kalian mungkin saja tak asing lagi dengan tokoh ini. Beliau adalah pencari tiang saat detik detik akan adanya pembacaan proklamasi Indonesia di rumah Soekarno. Let's check it Out !! Salah satu momen penting peristiwa proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, selain pembacaan proklamasi adalah penggibaran bendera merah putih. Salah satu pelaku sejarah pengibaran bendera merah putih adalah Soehoed (baca: Suhud) disamping Latif Hendraningrat. Bernama lengkap Suhud Sastro Kusumo fotonya tampak jelas bercelana pendek saat peristiwa itu. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara RI Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum menulis peristiwa tersebut dalam tulisan berjudul “Membuka Catatan Sejarah: Detik-Detik Proklamasi, 17 Agustus 1945” : “Acara, dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih. Soekarno dan Hatta maju beberapa langkah menuruni anak tangga terakhir dari serambi muka, lebih kurang dua mete

Materi Seni Budaya Kelas X: Seni Rupa 3 Dimensi

Buat Kamu yang gak paham dengan materi penjelasan guru di sekolahmu, baca nih artikel yang udah saya susun rapih dan cetar membahana. Rangkuman untuk para pelajar SMA tuh. Cekidottt ><     1.     Pengertian Karya 3 Dimensi Seni rupa tiga dimensi adalah seni rupa yang memerlukan ruang, karena mempunyai ukuran panjang, lebar, dan tebal. Karena seni rupa tiga dimensi tidak mempunyai bidang datar dan tidak datar, sehingga penempatannya berdiri lepas artinya tidak tergantung pada dinding sebagai dasarnya, sebagai contohnya patung, seni bangunan, (arsitektur) dan seni terapan misalnya perabotan rumah tangga.    2.     Fungsi Karya 3 Dimensi Dilihat dari fungsinya karya seni rupa tiga dimensi dibedakan menjadi karya yang memiliki fungsi pakai (seni rupa terapan - applied art) dan karya seni rupa yang hanya memiliki fungsi ekspresi saja (seni rupa murni-pure art). Perbedaan fungsi ditentukan oleh tujuan pembuatannya. Karya seni rupa sebagai benda pakai yang memiliki fu